Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Optimalisasi APBD dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur

Sukadana, (KOMDIGI LAMTIM) – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna KH Ahmad Hanafiah DPRD Lampung Timur tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, saran, dan pandangan konstruktif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Kami berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur,” ujar Ela.

Salah satu poin penting yang mendapat perhatian dalam pembahasan tersebut adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-8 yang diraih secara keseluruhan.

Meski demikian, Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa predikat tersebut bukanlah alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian WTP harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi pajak dan retribusi baru serta pemanfaatan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan porsi dan kualitas belanja modal, khususnya pada sektor infrastruktur dan pendidikan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp129,96 miliar, Bupati Ela menjelaskan bahwa dana tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan program agar penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat lebih optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ela juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun, serta terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di lapangan.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bumei Tuah Bepadan.

(**).