Sekda Lamtim Rustam Effendi Tegaskan Komitmen Lampung Timur Benahi Tata Ruang di Forum ATR/BPN
Jakarta Selatan (KOMDIGI LAMTIM) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola ruang yang tertib dan berkelanjutan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, mewakili Bupati Lampung Timur menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara dan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang yang digelar di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (P2TR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya sinkronisasi data serta penegakan hukum tata ruang sebagai landasan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Lampri menekankan bahwa proses verifikasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memiliki kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung iklim investasi yang sehat.
"Penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang harus dilakukan secara komprehensif agar pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari," tegasnya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Sekda Lampung Timur Rustam Efendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur siap mengikuti seluruh tahapan pembenahan tata ruang secara akurat dan bertanggung jawab.
"Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan tata kelola ruang yang tertib, berkepastian hukum, dan selaras dengan program strategis nasional. Hasil verifikasi dan penandatanganan berita acara ini akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan Revisi RTRW dan RDTR Lampung Timur agar lebih inklusif, adaptif, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Rustam Effendi.
Menurutnya, pembaruan tata ruang yang tepat akan menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Lampung Timur.
Melalui proses verifikasi ini, pemerintah berharap dapat memetakan secara lebih jelas area-area pemanfaatan ruang yang perlu disesuaikan, sehingga mampu meminimalisir potensi konflik spasial, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang terintegrasi dan berdaya saing.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur beserta jajaran teknis terkait.
(**).Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 09-06-2026
- Project Views: 539 views
Categories
Recent News
- RELAS PANGGILAN SIDANG PENGADI ...
- Wabup Azwar Hadi Sambut Haru K ...
- Wabup Azwar Hadi Buka MUSKAB I ...
- Bupati Lampung Timur Ela Siti ...
- Bupati Lamtim Ela Siti Nuryama ...
- Azwar Hadi Hadiri Ground break ...
- Bupati Ela Siti Nuryamah Audie ...
- Wabup Azwar Hadi Pimpin MUSKAB ...
- Wabup Azwar Hadi Pastikan Bant ...
