Pemkab Lamtim Siap Ikuti Penilaian Kinerja

Sukadana (KOMINFO LAMTIM) - Allhamdulilah Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menurunkan angka stunting membuahkan hasil. Pada tahun 2022, lokus stunting Lampung tersebar di 25 desa yang ada di 11 Kecamatan. Sedangkan, tahun 2023 ini tersebar di 15 Desa yang ada di 6 Kecamatan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja (PK) Stunting Tahun 2023, acara yang berlangsung di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, rabu (03/05/2023)

Hadir juga dalam acara itu Ketua Tim Penggerak PKK Lamtim Yus Bariah dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lebihlanjut Wabup Lamtim Azwar Hadi menyampaikan, keberhasilan penurunan angka stunting itu juga berkat peran serta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Antara lain melalui program kegiatan yang mendukung penurunan stunting.

"Penurunan stunting ini, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan atau salah satu dinas tertentu saja, tetapi menjadi tanggungjawab bersama," ujar Azwar  Hadi.

Azwar Hadi selaku Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting meminta seluruh SKPD menyampaikan laporan program kegiatan percepatan penurunsn stunting yang telah dilaksanakan.

"Dengan adanya peran serta para pihak, semoga ke depan di Lamtim tidak ada lagi lokus stunting,"harap Azwar Hadi.

Harapan senada disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Yus Bariah Dawam Rahardjo. Menurutnya, dengan adanya peran serta seluruh SKPD diharapkan percepatan penurunan stunting segera terwujud.

Lanjut Ketua Tim Penggerak PKK Lamtim Yus Bariah menjelaskan, sejak tahun 2019 sampai saat ini Lampung Timur masih menjadi kabupaten lokus stunting. 

Menurutnya, pada tahun 2022 terdapat 25 desa tersebar di 11 kecamatan menjadi lokus stunting. Sedangkan, tahun 2023 ini terdapat 15 desa lokus stunting yang tersebar di enam kecamatan.

Dilanjutkan, berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten Lamtim terdapat penurunan sebesar 11,82%, yaitu dari 26,12% tahun 2019 turun menjadi 15,3% pada tahun 2021.

Menurutnya, hasil tersebut cukup menggembirakan. Namun angka itu belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebesar 14%.

"Semoga kedepan target tersebut dapat tercapai," harap Yus Bariah yang juga sebagai Duta Pencegahan Stunting Lamtim.

Kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Heri Alpasya menjelaskan, rapat tersebut dilaksanakan guna mempersiapkan menghadapi penilaian kinerja penanganan stunting yang digelar di Bandar Lampung 10 dan 11 Mei 2023.

Sementara, Plt.Kadis Kesehatan Lamtim dr.Satya Purna Nugraha menjelaskan, pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya kabupaten/kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan dan desa.

Dijelaskan, hasil pengukuran serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat. Terutama dalam gerakan bersama untuk pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Timur. (radar lampung/rils)


 

(**).