Bupati Ela Siti Nuryamah : 227 Pondok Pesantren di Lampung Timur Berperan Penting Membentuk Generasi Berilmu dan Berakhlak

Sukadana (Komdigi Lamtim) – Sebanyak 227 pondok pesantren di Kabupaten Lampung Timur memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan memiliki semangat kebangsaan. Peran tersebut menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen itu disampaikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (22/10/2026). Kegiatan diawali dengan istigasah bersama dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, pimpinan pondok pesantren, alim ulama, organisasi keagamaan, Ketua PC GP Ansor Lampung Timur, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Ela menegaskan, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga berperan dalam membangun karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mendorong kemandirian generasi muda.

Menurutnya, keberadaan 227 pondok pesantren di Lampung Timur merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang perlu terus didukung melalui kolaborasi pemerintah daerah, ulama, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur.

“Keberadaan perda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pesantren, termasuk dalam mendorong pemberdayaan, kemandirian, dan peningkatan kesejahteraan pesantren,” ujar Ela.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan kalangan ulama menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga penguatan moral dan kehidupan sosial masyarakat.

“Tanpa pondok pesantren, tanpa santriwan-santriwati, tanpa para alim ulama, pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur belum bisa berdiri dengan kokoh. Karena itu, kolaborasi ulama dan umara perlu terus diperkuat dalam kegiatan yang menunjang semangat patriotisme Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Bupati Ela mengajak para santri untuk meneruskan semangat perjuangan tersebut melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan tahun ini juga menjadi pengingat pentingnya menyiapkan generasi muda yang mampu menghadapi perkembangan zaman dan tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Ela, kemajuan bangsa membutuhkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus memiliki integritas serta akhlak yang baik.

“Untuk mewujudkan itu, kita tidak semata-mata berdiam diri. Kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, ilmu pengetahuan, serta teknologi tanpa terkecuali akhlakul karimah,” katanya.

Ia menilai, perpaduan antara pendidikan agama, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembentukan karakter menjadi bekal penting bagi santri untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang menjadi landasan kehidupan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat diharapkan terus memperkuat kerja sama dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan pondok pesantren.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ela mengajak seluruh santri untuk menjadikan Hari Santri Nasional sebagai momentum memperkuat gotong royong, menjaga persaudaraan, meningkatkan kreativitas, dan melanjutkan perjuangan para ulama serta pahlawan bangsa.

Ia berharap santri Lampung Timur mampu menjadi generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga berdaya saing, inovatif, mandiri, dan siap mengambil bagian dalam pembangunan daerah maupun nasional.

“Santri Berdaya, Indonesia Jaya. Teruslah menjaga tradisi, membangkitkan inovasi, memperkuat persaudaraan, mengabdikan diri untuk negeri. Jadilah santri yang menguatkan negeri menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Melalui peringatan Hari Santri Nasional 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, pesantren, ulama, dan masyarakat semakin kuat, sehingga lahir generasi penerus yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, serta memiliki kecintaan terhadap tanah air.

Dalam momentum Hari Santri Nasional 2026, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa salah satu kado bagi kalangan pesantren di Lampung Timur adalah telah diselesaikannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Menurutnya, perda tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan dan pengembangan pondok pesantren, termasuk dalam mendorong pemberdayaan, kemandirian, dan kesejahteraan pesantren.

Ela berharap, setelah perda tersebut diselesaikan, Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan keagamaan, pondok pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal implementasinya.

“Ini menjadi kado di Hari Santri tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren. Ke depan, Kementerian Agama bersama seluruh organisasi kemasyarakatan, pondok pesantren, dan MUI dapat berkolaborasi serta bersama-sama mengawal implementasi perda ini dengan pemerintah daerah,” ujar Ela.

Ia menegaskan, penyelesaian perda tersebut merupakan langkah awal yang perlu ditindaklanjuti melalui kerja sama seluruh pihak agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pesantren dan masyarakat.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, keberadaan perda diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan, pembinaan akhlak, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Timur.

 

(**).