Bupati Lampung Timur Dukung Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Lampung

BANDARLAMPUNG (KOMDIGI LAMTIM) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Pemerintahan di Provinsi Lampung yang dinilai serius memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Setyo Budiyanto dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan.

“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan di Lampung menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

KPK menilai penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai langkah nyata Provinsi Lampung dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan pengawasan, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan indeks MCP dan SPI.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah harus berkolaborasi dengan seluruh pihak. Melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita dapat melihat kondisi kabupaten/kota dan apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah, 15 kabupaten/kota di Lampung kini memiliki semangat yang sama untuk berbenah,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya integritas sebagai dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik.

“Integritas adalah fondasi pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus menjadi motor penggerak kolaborasi dengan berbagai sektor untuk membangun kepercayaan publik.

“Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan pengusaha, petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci,” ujarnya.

Rapat juga diisi pemaparan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengenai capaian pencegahan korupsi di wilayah Lampung melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, data pengaduan masyarakat, serta integrasi SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Dijelaskan, capaian MCP Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mencapai angka 80, dengan rata-rata MCP pemerintah daerah se-Lampung 52, dan rata-rata nasional 40. Hal ini menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori tinggi dan di atas rata-rata nasional.

Selain itu, Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97. Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung juga berada pada kategori menengah ke tinggi, di antaranya:

Kabupaten Pringsewu: 75,73

Kabupaten Lampung Selatan: 71,68

Kabupaten Tulang Bawang: 72,24

Kota Metro: 75,59

Provinsi Lampung: 67,52

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Ela.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

“Kami di daerah siap mendukung penuh langkah KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penguatan sistem pengawasan, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas SDM aparatur,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati dan Wali Kota se-Lampung, Kepala OPD, serta perwakilan DPRD dan instansi vertikal lainnya.

(**).