Kukuhkan 112 Relawan Pemadam Kebakaran Wabup Lamtim Azwar Hadi Beri Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada Relawan

Lampung Timur (KOMDIGI LAMTIM) - Di tengah tingginya angka kebakaran di Kabupaten Lampung Timur dalam tiga tahun terakhir yang mencapai 173 kejadian, pemerintah daerah melalui BPBD mengambil langkah strategis dengan mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

Pengukuhan dilakukan Selasa, 27 Mei 2025, di Aula Islamic Center Sukadana, yang dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kasat Pol PP, para Camat, dan para relawan.

Wakil Bupati, Azwar Hadi menyampaikan apresiasi mendalam kepada para relawan yang dinilai memiliki jiwa sosial tinggi dan kepedulian luar biasa terhadap keselamatan masyarakat.

"Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada para relawan. Di era yang penuh persaingan ini, kehadiran insan-insan yang peduli dengan keselamatan sesama adalah bukti nyata bahwa solidaritas masih hidup. Tugas ini memang berat, namun dengan komitmen bersama, saya yakin kita mampu mengoptimalkan mitigasi kebakaran dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," ujar Azwar.

Dia menekankan pentingnya peran REDKAR dalam mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran.

"Dengan pendekatan sistematis dan kolaboratif, diharapkan penanggulangan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat dan efektif, terutama di daerah-daerah rawan," Kata Azwar.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Timur, Tabrani Hasyim, menyampaikan bahwa terdapat 56 desa di Lampung Timur yang masuk dalam zona merah rawan bencana, berdasarkan kajian Universitas Lampung (Unila). Setiap desa diwakili oleh dua orang relawan, sehingga total peserta pengukuhan mencapai 112 orang.

"REDKAR bukan hanya relawan, tapi agen perubahan di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini, edukasi, dan respon cepat terhadap kebakaran, baik di lingkungan pemukiman, usaha, hingga lahan dan hutan," terang Tabrani.

Data BPBD mencatat bahwa dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, kebakaran di Lampung Timur tidak hanya menghanguskan rumah dan pertokoan, namun juga meluas ke lahan dan hutan, yang tentunya berkontribusi pada kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan.

Langkah pembentukan REDKAR ini dinilai sebagai salah satu upaya konkrit Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat.

Diharapkan, keberadaan para relawan ini dapat menjadi perpanjangan tangan dari instansi pemadam kebakaran dan BPBD dalam menjangkau wilayah-wilayah pelosok yang sulit diakses saat darurat terjadi.

Dengan pengukuhan ini, Lampung Timur mengukir langkah baru dalam membangun ketahanan daerah terhadap bencana, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

(**).