Sekda Lampung Timur Rustam Effendi Tekankan Disiplin ASN, Absensi dan Kehadiran Pegawai Dievaluasi
Sukadana (Komdigi Lamtim) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperkuat pengawasan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui evaluasi pelaksanaan absensi dan kehadiran pegawai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja, meningkatkan tanggung jawab aparatur, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, membuka rapat evaluasi pelaksanaan absensi dan kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung di Aula Utama Sekretariat Daerah, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Rustam menegaskan bahwa kedisiplinan harus dimulai dari kesadaran setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, kehadiran tepat waktu dan kepatuhan terhadap aturan kerja merupakan bagian penting dari profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengingatkan kembali bahwa hari ini kita melakukan evaluasi terhadap kehadiran kita semua. Kewajiban masuk kerja harus kita laksanakan bersama. Mari kita bangun kedisiplinan mulai dari diri kita masing-masing,” tegasnya.
Rustam juga menekankan bahwa pegawai yang menduduki jabatan struktural wajib hadir di kantor pada hari Jumat dan tidak melaksanakan work from home (WFH), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh pejabat dan pegawai memahami kewajiban yang melekat pada jabatan masing-masing serta tidak mengabaikan ketentuan kehadiran.
Selain itu, setiap kegiatan resmi pemerintah daerah yang menjadi bagian dari tugas kedinasan harus diikuti dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran dalam kegiatan pemerintahan, lanjutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen ASN dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, Rustam menegaskan bahwa penerapan sanksi terhadap ASN yang melanggar ketentuan kehadiran merupakan bagian dari penegakan disiplin dan aturan yang berlaku, bukan semata-mata untuk memberikan tekanan kepada pegawai.
“Tidak ada istilah diwakilkan tanpa izin. Kita harus memahami bahwa ada kewajiban yang melekat pada jabatan dan tugas masing-masing. Pejabat yang berwenang juga memiliki kewenangan untuk memberikan hukuman kepada bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia turut menyoroti pentingnya pelaksanaan sistem absensi secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dalam prosesnya, mekanisme persetujuan atau approval dari pimpinan perlu diterapkan agar verifikasi kehadiran pegawai dapat berjalan lebih optimal dan dipertanggungjawabkan.
Sebagai salah satu langkah penguatan pengawasan, pelaksanaan absensi mulai Senin direncanakan dipusatkan di titik kumpul pada lapangan apel. Kebijakan ini diharapkan mempermudah pemantauan kehadiran sekaligus membangun kebiasaan disiplin di kalangan ASN.
Rustam mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menilai, konsistensi dalam menaati jam kerja dan prosedur absensi akan berdampak pada peningkatan kinerja individu maupun organisasi perangkat daerah.
“Mari kita paksa diri kita masing-masing untuk hadir dan melaksanakan absensi. Ini bukan semata-mata untuk kepentingan administrasi, tetapi demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas kinerja pemerintahan,” ungkapnya.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pengawasan kehadiran pegawai semakin efektif, penerapan aturan berjalan konsisten, serta tumbuh budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, kedisiplinan ASN tidak hanya tercermin dari kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga dari komitmen menjalankan tugas secara profesional dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Lampung Timur.
(**).Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 02-11-2026
- Project Views: 614 views
Categories
Recent News
- Jelang Pilkades, Pemkab Lampun ...
- DPRD dan Pemkab Lampung Timur ...
- Musorkab KONI Lampung Timur 20 ...
- UKW Digelar di Lampung Timur, ...
- 240 Rumah di Purwodadi Mekar N ...
- Panen Raya 403 Hektare di Jabu ...
- Peringati Hari Sumpah Pemuda k ...
- Pemkab Lampung Timur dan Kemen ...
- APRESIASI POSYANDU DAN KADER P ...
- Bupati Ela Siti Nuryamah Buka ...
- Koperasi Pesisir Diperkuat, Ne ...

