Bupati Ela Hadiri Rakor Nasional RTRW, Tegaskan Arah Pembangunan Lampung Timur Harus Terencana dan Berkelanjutan

 

JAKARTA (KOMDIGI LAMTIM) — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penataan ruang yang terencana, terarah, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Tribrata Convention Center, Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan. Senin 18/05/2026

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ela didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat langsung dalam proses penyusunan dan sinkronisasi tata ruang wilayah.

Rapat koordinasi lintas sektor ini menjadi tahapan penting dalam proses harmonisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebelum Rancangan Peraturan Daerah RTRW ditetapkan menjadi regulasi resmi. Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga teknis guna memastikan kebijakan tata ruang daerah selaras dengan program strategis nasional, kebijakan provinsi, serta kebutuhan pembangunan jangka panjang daerah.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek strategis turut dibahas secara komprehensif, mulai dari penataan kawasan pertanian, pengembangan permukiman, pembangunan infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan kawasan lingkungan hidup serta wilayah rawan bencana. Sinkronisasi ini dinilai penting agar pembangunan di Lampung Timur memiliki arah yang jelas serta terhindar dari tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi peta besar pembangunan daerah yang akan menentukan wajah Lampung Timur dalam jangka panjang.

“RTRW ini menjadi dasar utama pembangunan daerah. Karena itu penyusunannya harus benar-benar matang, sinkron dengan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah ke depan,” ujar Ela.

Menurutnya, tata ruang yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah, peningkatan investasi, kemudahan perizinan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RTRW agar seluruh potensi daerah dapat diakomodasi secara maksimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rakor nasional tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun wilayah yang tertata, terarah, serta memiliki kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis di masa depan.

Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, membuka peluang investasi baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

(**).