Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Timur
Lampung Timur (Komdigi Lamtim) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada 3–4 November 2026, dengan menyasar sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Penilaian ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap instansi pemerintah menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat lokus yang menjadi objek penilaian, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta RSUD KH Ahmad Hanafiah.
Pada hari pertama, Selasa (3/11/2026), tim Ombudsman RI melaksanakan peninjauan dan evaluasi di Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, pada hari kedua, Rabu (4/11/2026), penilaian dilanjutkan di Dinas PUPR dan RSUD KH Ahmad Hanafiah.
Dalam proses penilaian tersebut, tim Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi petugas, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain itu, kesiapan petugas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur juga menjadi perhatian, terutama terkait kedisiplinan petugas, kehadiran sesuai jadwal, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan jam operasional yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui perangkat daerah terkait telah melakukan berbagai persiapan, termasuk koordinasi, pemenuhan dokumen administrasi, serta pendampingan terhadap seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses evaluasi sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi nyata penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Melalui penilaian ini, diharapkan dapat diperoleh hasil evaluasi yang objektif dan komprehensif sebagai bahan perbaikan terhadap berbagai aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan inovasi, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan secara mudah, cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar upaya memenuhi indikator penilaian, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, serta bebas dari praktik maladministrasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Timur.
(**).Berita Detail
- Category: Berita
- Client: Admin
- Project date: 04-11-2026
- Project Views: 557 views
Categories
Recent News
- Bulan Bakti KKP 2026 Hadir di ...
- Makan Siang Bersama Siswa Seko ...
- Festival Literasi Lampung Timu ...
- Sekda Lampung Timur Rustam Eff ...
- Jelang Pilkades, Pemkab Lampun ...
- DPRD dan Pemkab Lampung Timur ...
- Musorkab KONI Lampung Timur 20 ...
- UKW Digelar di Lampung Timur, ...
- 240 Rumah di Purwodadi Mekar N ...
- Panen Raya 403 Hektare di Jabu ...
- Peringati Hari Sumpah Pemuda k ...

