UKW Madya PWI Lampung Timur Dorong Wartawan Semakin Profesional dan Berintegritas

Sukadana (Komdigi Lamtim) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendorong insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Madya Tahun 2026 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur di Sekretariat PWI Lampung Timur, Senin (14/9/2026).

UKW tersebut diikuti sebanyak 18 peserta dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Rustam Effendi, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi kepada PWI Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan,” ujar Rustam.

Apresiasi juga disampaikan kepada PT PHE OSES yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UKW tersebut. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha, organisasi profesi, dan pemerintah daerah perlu terus dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bupati menilai perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Arus informasi kini bergerak sangat cepat dan masyarakat dapat memperoleh maupun menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital hanya dalam hitungan detik.

Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan, mulai dari informasi yang belum terverifikasi, berita bohong atau hoaks, judul yang menyesatkan, hingga informasi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Karena itu, kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting. Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, objektif, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seorang wartawan yang kompeten bukan hanya memiliki kemampuan menulis berita, tetapi juga memiliki kemampuan melakukan verifikasi, memahami kode etik jurnalistik, menggali informasi secara mendalam, serta mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, UKW tidak semata-mata menjadi sarana memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi merupakan bagian dari proses meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Kabupaten Lampung Timur.

Bupati juga menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Media menjadi salah satu mitra penting pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan, kebijakan, capaian, pelayanan publik, maupun persoalan yang masih membutuhkan perhatian.

Di sisi lain, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik yang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kualitas pembangunan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan insan pers, dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik,” tegasnya.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan media dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta ekosistem informasi yang sehat di Kabupaten Lampung Timur.

Kepada seluruh peserta UKW, Bupati berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk mengukur kemampuan sekaligus meningkatkan kapasitas diri.

“Jadikan UKW ini sebagai kesempatan untuk mengukur kemampuan, sekaligus meningkatkan kapasitas diri sebagai wartawan profesional, sehingga semakin mampu menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas, mencerdaskan masyarakat, menjaga persatuan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah,” pesannya.

Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur Muklis, S.H., mengatakan UKW yang diikuti 18 peserta tersebut bukan sekadar kegiatan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Menurutnya, UKW merupakan bagian dari proses meningkatkan kemampuan, profesionalisme, etika, dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, wartawan tidak cukup hanya cepat mendapatkan informasi. Wartawan juga harus mampu memastikan informasi tersebut akurat, berimbang, terverifikasi, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Muklis berharap seluruh peserta dapat mengikuti UKW dengan serius dan memberikan kemampuan terbaiknya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT PHE OSES, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika, PWI Provinsi Lampung, para penguji, panitia, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Jangan menjadikan uji kompetensi wartawan sebagai beban. Jadikan UKW sebagai ruang untuk mengukur kemampuan, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan kualitas diri sebagai wartawan profesional. Terus menjaga marwah profesi,” pesannya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, S.P., M.M., menjelaskan bahwa UKW merupakan salah satu upaya Dewan Pers bersama konstituennya, termasuk PWI, untuk meningkatkan kualitas pers, khususnya kompetensi wartawan.

Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang membutuhkan kompetensi sebagaimana profesi lainnya.

“Wartawan itu profesi. Karena itu, wartawan harus memiliki kompetensi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kompetensi menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap seseorang dalam menjalankan profesinya. Dalam profesi wartawan, kompetensi tersebut dibutuhkan agar seorang wartawan mampu melakukan peliputan, menggali informasi, melakukan verifikasi, dan menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wirahadikusumah juga mengingatkan agar wartawan memahami batas antara menjalankan tugas jurnalistik dengan tindakan yang melanggar hukum.

Ia menegaskan, tidak ada wartawan yang kebal hukum apabila melakukan pelanggaran. Namun, apabila persoalan yang muncul merupakan sengketa pemberitaan atau sengketa jurnalistik, penyelesaiannya harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Dewan Pers.

“Kalau sengketa jurnalistik, kita selesaikan dulu melalui Dewan Pers sesuai mekanisme Undang-Undang Pers. Ketika mediasi tidak berhasil, barulah dapat ditempuh jalur hukum lainnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tugas wartawan adalah mencari dan menyampaikan berita kepada masyarakat secara profesional, bukan memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada namanya wartawan kebal hukum. Ketika melakukan pelanggaran, silakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wirahadikusumah juga menyampaikan bahwa Provinsi Lampung mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) pada tahun mendatang.

Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi momentum penting bagi insan pers di Lampung sekaligus menjadi kebanggaan bagi PWI Lampung.

Ia mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan agar pelaksanaan dua agenda nasional tersebut dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi Provinsi Lampung.

“Lampung mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional. Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Bukan hanya HPN, Lampung juga dipercaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional,” ungkapnya.

Ia berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat kualitas, solidaritas, dan profesionalisme wartawan di Provinsi Lampung.

UKW Madya PWI Lampung Timur diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun insan pers yang kompeten, kredibel, berintegritas, profesional, dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang mencerdaskan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, S.P., M.M., Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur Muklis, S.H., Manager Communication, Relation, dan CID Regional Jawa PT PHE OSES Pinto Budi Bowo Laksono yang hadir secara daring melalui Zoom, Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Alifin Nurahmana Wanda mewakili Kajari, Letda Inf. Sutarno mewakili Dandim 0429 Lampung Timur, Eka Rizky Permana, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri, Latif Hairin Bahri, M.Pd.I. mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II-B Sukadana Radityo Yonda, S.H. mewakili Kepala Rutan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Timur Dr. A. Dany Samantha, S.E., M.M., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Timur Drs. Wirham Riadi, M.M.

(**).